
AKADEMIK.SAG – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo tidak menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Diketahui, beberapa kampus di Indonesia menaikan UKT hingga 200 persen per semester.Namun IAIN Sultan Amai Gorontalo sudah sekitar tujuh tahun UKT di kampus peradaban itu tidak dinaikan. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Akademik IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sofyan Mustafa, Senin (27/5/2024) sore “Sudah dari sebelumnya covid-19 UKT di kami tidak pernah naik, ya sekitar 6 sampai 7 tahun tidak naik-naik,” ungkapnya. Biaya UKT normal ini terus dipertahankan pihak kampus karena mengingat kondisi ekonomi setiap keluarga mahasiswa berbeda. “Di sini terendah Rp 400 ribu dan tertinggi itu Rp 3 juta,” jelasnya. UKT terendah hanya lima persen mahasiswa, hal itu mengacu pada ekonomi terbawah dari calon mahasiswa seperti yatim piatu.

Sementara untuk UKT tertinggi itu diperuntukkan kepada calon mahasiswa yang mempunyai penghasilan besar seperti pengusaha, pegawai, dan pejabat. “Mahasiswa yang memiliki UKT termahal dikami itu kisaran 15 persen, 5 persen UKT termurah tadi sedang 80 persen itu mahasiswa yang UKT di Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta,” ucapnya. Untuk menjaring mahasiswa berdasarkan golongan UKT, Sofyan menjelaskan IAIN Sultan Amai Gorontalo sangat ketat dalam memeriksa berkas persyaratan. “Kita ketat di situ, kita telusuri juga, berkas persyaratan yang kita minta juga harus asli dan wawancara mahasiswa satu persatu, jadi kampus bisa memetakan berdasarkan ekonomi,” tegasnya.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Sultan Amai Gorontalo terpilih, Nazmi Adila Mokodongan mengatakan ia sangat bersyukur tidak ada kenaikan UKT dikampusnya “Bersyukur sih di IAIN ini sampai saat ini belum ada kenaikan UKT, jadi calon mahasiswa bisa merasakan pendidikan tanpa khawatir biaya UKT,” ungkapnya.
“Karena tidak memberatkan mahasiswa, apalagi disini terendah Rp400 ribu dan tertinggi Rp3 juta,” tambahnya.
Nazmi ikut berkomentar persoalan kenaikan UKT di berbagai kampus Indonesia. Menurutnya kenaikan UKT ini harus diturunkan karena memberatkan banyak mahasiswa. “Kalau naik, kita perlu telusuri sebabnya naik apa, karena sangat disayangkan apalagi dari pemerintah, kenaikan UKT ini menjadi mahasiswa bersama walaupun kampus saya tidak naik UKTnya,” tuturnya. Menurut Nazmi Indonesia kekurangan orang-orang yang berpendidikan, dengan naiknya UKT semakin menutup kemungkinan sebagian orang yang ingin melanjutkan pendidikannya. “Perlu ada gerakan persoalan ini, karena pastinya calon mahasiswa ini terhalang untuk berkuliah karena salah satunya faktor ekonomi,” tandasnya.