Penerimaan mahasiswa baru IAIN Sultan Amai Gorontalo Tahun 2025 terdiri dari 3 seleksi
- Jalur SPAN-PTKIN
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Penyelenggaraan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah dapat menerima calon siswa yang berprestasi akademik tinggi dan memprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.
Ketentuan Umum
- SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
- Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah masing – masing.
Persyaratan Siswa Pelamar
- Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2025.
- Memiliki prestasi dan akademik memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Negeri dilaksanakan secara nasional dan bentuk lain. Pola PMB secara nasional pada Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Perguruan Tinggi yang memiliki program studi dengan ijin pendirian Kementerian Agama antara lain dilaksanakan dalam bentuk Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). UM-PTKIN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Penyelenggaraan UM-PTKIN secara nasional harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan kekhususan dan kekhasan PTKIN/PTN. Pada tahun 2025 UM-PTKIN diselenggarakan secara memikat di PTKIN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh peserta dan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE). SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop). Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.
KETENUAN UMUM
- Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025.
- Peserta lulusan tahun 2023 dan 2024 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2025 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
- Peserta wajib memiliki:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
- Email yang aktif dan dapat dihubungi;
- Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
- Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id .
- Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional. Biaya pendaftaran yang sudah diunduh tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
- Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi di PTKIN/PTN.
- Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.
- Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.
JADWAL PELAKSANAAN
| Pendaftaran | 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB. |
| Pembayaran | 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 28 Mei 2025 pukul 23.59 WIB. |
| Finalisasi Pendaftaran | 22 April 2025 pukul 08.00 WIB – 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB. |
| Cetak Kartu Peserta Ujian SSE UM-PTKIN | Dimulai pada 1 Mei 2025 pukul 08.00 WIB |
| Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN | 10-12 Juni 2025, 14-18 Juni 2025 |
| Pengumuman | 30 Juni 2025 |
Baya Pendafatarn Rp. 200.000
- Jalur Mandiri
Merupakan Pola Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru yang dilaksanakan oleh IAIN Sultan Amai Gorontalo
jadwal seleksi
- Pendaftaran : 1 Juli sd. 23 Juli 2025 15.00 Wita
- Pembayaran : 1 Juli sd. 23 Juli 2025 23.59 Wita
- Pelaksanaan Ujian SSE Mandiri : 25 sd. 26 Juli 2025
- Pengumuman kelulusan : 27 Juli 2025
- Web pendaftaran : pmb.iaingorontalo.ac.id
- Biaya Pendaftaran : 250.000
