Pengumuman Perpanjangan Pembayaran UKT Mahasiswa Lama Semester Ganjil 2019/2020

Informasi Perpanjangan Pembayaran UKT Mahasiswa Lama

1. Perpanjangan Pembayaran UKT Semester Ganjil batas tanggal 25 Agustus 2019
2. Bagi mahasiswa yang tidak membayar UKT sampai dengan tanggal tersebut silahkan mengajukan cuti akademik di masing-masing Fakultas paling lambat tanggal 27 Agustus 2019

Pembayaran UKT untuk Mahasiswa dapat langsung ke Teller Bank Syariah Mandiri (BSM) tanpa membawa Slip cukup menyebutkan atau menuliskan NIM (Nomor Induk Mahasiswa).

Setelah melakukan pembayaran (dapat pembayaran Slip dari Bank) maka secara otomatis Mahasiswa yang bersangkutan terdaftar aktif di SIAK tanpa lagi harus melapor ke BENDAHARA atau PUSTIPAD pembayaran UKT juga dapat dilakukan dimanapun anda berada yaitu melalui ATM bersama (BRI,BNI,BCA, Mandiri dll) dengan cara memilih menu transfer lalu masukan nomor rekening 4519009081xxxxxxxxx, 9 angka xxxxxxxxx diganti dengan nim Mahasiswa ybs.

Kemudian input jumlah UKT Mahasiswa ybs. (jika salah memesukan jumlah UKT, maka transaksi akan ditolak), jika menerima struk Bukti transfer ATM maka secara otomatis Mahasiswa ybs telah terdaftar aktif diSIAK dan melakukan pengontrakan matakuliah